Pasca-Lebaran, 52 Warga Banyumas Terkonfirmasi Positif Covid-19
Editor: Makmun Hidayat
BANYUMAS — Pasca lebaran, sebanyak 52 warga dari dua desa di Kabupaten Banyumas dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 23 warga Desa Danaraja, Kecamatan Banyumas dijemput oleh petugas untuk dilakukan karantina, sementara di Desa Karangtalun Kidul, Kecamatan Purwojati, sebanyak 29 warga yang positif Covid-19 menolak dievakuasi, sehingga dilakukan mikro lockdown di kawasan tersebut.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, dari hasil swab test, sebanyak 29 warga Desa Karangtalun Kidul dinyatakan positif Covid-19. Awalnya dari hasil swab test tanggal 7 Mei, terkonfirmasi positif ada 8 orang, kemudian bertambah pada hari berikutnya ada 2 orang yang positif dan dari hasil swab test tanggal 11 Mei, terdapat 19 orang yang positif.
“Karena cukup banyak yang positif dalam satu desa tersebut, maka petugas berencana melakukan penjemputan untuk dilakukan karantina di Pondok Slamet, Baturaden, namun warga menolak. Sehingga dilakukan karantina mandiri dengan pemantauan petugas dan diberlakukan mikro lockdown di desa tersebut,” terangnya, Minggu (16/5/2021).
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pihaknya memperbolehkan karantina mandiri, sepanjang dilakukan secara ketat. Untuk mencegah penularan, warga yang positif disatukan dalam beberapa rumah dan warga lain yang tidak positif dilarang untuk mendekat.
Sementara di Desa Danaraja, Kecamatan Banyumas ada 23 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka sudah melakukan karantina mandiri sejak tanggal 12 Mei lalu. Namun, karena karantina mandiri tidak dilakukan secara ketat, petugas terpaksa harus menjemput mereka untuk dilakukan karantina di Pondok Slamet, Baturaden.