Koperasi Harus Menyasar Sektor Produksi
Editor: Maha Deva
JAKARTA – Koperasi harus mampu menyasar sektor produktif, dalam upaya mengembangkan inovasi produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) jangan hanya fokus pada penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro saja. Tetapi juga harus menyasar koperasi, yang mampu bergerak di sektor produksi. Saat ini permasalahan dari koperasi yang bergerak di sektor produksi adalah, kesulitan untuk memasarkan produknya. “Ini karena pelaku UMKM yang dinaungi koperasi belum memiliki legalitas dan izin edar dalam pengembangan usahanya,” ujar Teten, Sabtu (29/5/2021) sore.
Teten berharap, koperasi yang bergerak di sektor produktif dapat membentuk factory sharing atau industri olahan. Langkah tersebut sangat diperlukan, untuk memastikan pasokan bahan baku tetap terjaga. Juga untuk mendorong terciptanya efisiensi usaha dan kemudahan mendapatkan izin edar produk yang dihasilkan.
Hal terpenting selanjutnya, koperasi harus mengembangkan model bisnis, termasuk mendukung pengadaan bahan baku industri. KSP juga harus melakukan inovasi bisnis dan digitalisasi. Hingga diharapkan spin off juga dilakukan untuk masuk ke sektor produksi. Dengan begitu, koperasi dapat memenuhi kebutuhan anggota dengan membeli produknya. “Indonesia masih banyak bergantung pada produk pangan impor, seperti kedelai, jagung, beras, gula dan garam. Maka itu, harus ada inovasi bisnis dalam industri olahan,” jelasnya.
Inovasi bisnis dan digitalisasi, yang dilakukan oleh koperasi produksi, dapat memberikan kontribusi yang tinggi bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Apalagi pemerintah menargetkan di 2024, kontribusi koperasi pada PDB nasional sebesar 5,2 sampai 5,5 persen. “Saat ini, kontribusi koperasi pada PDB belum mencapai angka lima persen. Untuk mewujudkan target itu, maka jumlah koperasi sektor produksi harus diperbanyak,” ungkap Teten.