Gubernur Jabar Tegaskan Semua Jenis Mudik Dilarang

Editor: Koko Triarko

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwa Kamil, menyampaikan bahwa dua hari penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, petugas gabungan kabupaten/kota berhasil memutar balik 22.000 kendaraan kembali ke kota asal. 

Petugas total sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan, seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan – jalan tikus.

“Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ujar Ridwan Kamil, usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

“Dan, hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

Sementara itu terkait mudik lokal atau aglomerasi, Kang Emil, sapaan akrabnya, menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tegasnya.

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

Lihat juga...