Firli Tegaskan tak Ada Pemecatan Pegawai

Ketua KPK Firli Bahuri. -Ant

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan sampai saat ini tidak ada pemecatan bagi 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya ingin katakan, sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada,” ucap Firli, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut, Firli mengatakan lembaganya tunduk pada undang-undang sehingga sampai saat ini tidak niatan untuk memecat pegawai.

“Karena, KPK sangat paham, KPK pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan undang-undang dan menjalankan secara selurus-lurusnya. Kami tunduk pada undang-undang, sehingga sampai hari ini belum ada niat kesempatan atau pun keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai,” kata Firli.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil asesmen tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

KPK, kata Cahya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut.

Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN, ia mengatakan KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut.

Lihat juga...