Capaian Pendataan Keluarga di Kalimantan Barat Masih Rendah

Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat. (ANTARA/Istimewa)

PONTIANAK — Pencapaian Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) di Provinsi Kalimantan Barat baru mencapai sekitar 21,34 persen, kata Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat.

“Memang hingga saat ini data PK21 yang baru masuk sekitar 21,34 persen atau masih rendah dari yang telah ditargetkan,” kata Muslimat di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena beberapa terkendala di masa pandemi COVID-19, salah satunya adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan di beberapa daerah dalam upaya memutus mata rantai COVID-19.

“Di beberapa daerah yang diberlakukan aturan PPKM skala mikro ini ikut berpengaruh pada kinerja kawan-kawan di lapangan dan serapan capaian pada PK21 tersebut,” kata Muslimat.

Selain itu, rendahnya capaian tersebut juga disebabkan adanya beberapa daerah yang masuk zona orange. Di mana daerah-daerah itu juga melakukan PPKM skala mikro.

“Walau tidak  pada semua daerah, namun kendala-kendala seperti inilah yang menjadi beberapa hambatan bagi kawan-kawan para kader kita yang melakukan Pendataan Keluarga di lapangan. Pendataan baru akan mereka lakukan kembali saat kondisi pemberlakuan aturan tersebut selesai diterapkan,” katanya.

Dari 21,34 persen penyerapan PK21 itu hingga 16 Mei 2021 dari target masing-masing daerah, dipaparkan Muslimat, Kabupaten Sambas 51.894 atau 29,66 persen, Mempawah 16.921 atau 22,49 persen, Sanggau 36.381 atau 26,81 persen. Kabupaten Ketapang 21.801 atau 15.70 persen, Sintang 25.258 atau 19,88 persen, Kapuas Hulu 22.915 atau 29,68 persen dan Bengkayang 9.831 atau 19,74 persen.

Lihat juga...