Lemhannas Soroti Dampak Sosial Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19
JAKARTA — Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 dalam peringatan HUT Ke-56 Lemhannas.
“Kasus positif COVID-19 masih memperlihatkan angka yang sangat tinggi, yakni yang terkonfirmasi sampai dengan bulan Mei 2021 yang lalu telah mencapai lebih dari 1.740.000 kasus, kondisi demikian membuat pemerintah tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di beberapa provinsi,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada upacara Peringatan HUT Ke-56 Lemhannas, di Kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap aspek sosial dan ekonomi di Tanah Air.
Karena itu, perlunya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menghadapi dampak akibat pandemi COVID-19.
“Dengan berlandaskan semangat Kebangkitan Nasional, Lemhannas RI melalui peran dan fungsinya, ingin menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan dalam melawan COVID-19,” kata Agus dalam siaran persnya.
Lemhannas juga menyoroti bencana alam seperti dampak Siklon Tropis Seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta gangguan keamanan seperti serangan teroris yang masih terjadi di beberapa tempat.
Menurut Agus, adanya semangat dan keinginan kuat yang datang dari masyarakat untuk memiliki kehidupan nasional yang aman dan sejahtera berdasarkan empat Konsensus Dasar Bangsa.
“Kepercayaan dari masyarakat pulalah yang menjadi modal semangat dan kekuatan Lemhannas RI untuk terus memberikan karya bakti terbaiknya bagi bangsa dan negara,” ujar Agus.