BNPT Tetapkan Lima Nama di Papua Masuk ‘DTTOT’

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.-Ant

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menetapkan lima nama di Papua-Papua Barat masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT), dan ke depan akan ditangani berdasarkan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Karena itu, tidak menyasar pada semua masyarakat Papua, namun kelompok yang teridentifikasi dan proses penyelidikan mereka dalam melakukan aksi kekerasan,” kata Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Dia menjelaskan, kelima nama tersebut,  pertama, Lekagak Telenggen (DPO) yang merupakan komandan operasi TPN/OPM wilayah Yambi, Gome, Sinak dan Ilaga Kabupaten Puncak dengan kekuatan personel sebanyak 50 orang.

Ke dua, Egianus Kogoya (DPO) yang merupakan Pangkodap TPN/OPM Ndugama beroperasi di wilayah Kabupaten Nduga dengan kekuatan personel sebanyak 50 orang.

Ke tiga, Militer Murib (DPO) yang merupakan pimpinan TPM/OPM wilayah Kabupaten Puncak dengan kekuatan personel 20 orang; ke empat adalah Germanius Elobo (Pimpinan OPM Kali Kopi) dengan kekuatan personel 30 orang.

“Ke lima, Sabinus Waker, pimpinan KKB Intan Jaya dengan kekuatan personel 50 orang, kekuatan senjata sebanyak 17 pucuk senjata,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan BNPT memberikan masukan kepada Menkopolhukam terkait penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris.

Dia mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan KKB telah mengarah pada tindakan yang memberikan efek ketakutan luas, korban jiwa, dan patut diduga organisasi terlibat.

Lihat juga...