Aspek Keselamatan di Sektor Pariwisata Dinilai Masih Minim Perhatian
Editor: Makmun Hidayat
Penggunaan life jacket di perahu juga diperkuat dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 10 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Dalam Rangka Peningkatan Keselamatan Transportasi Pada Kapal Penumpang
“Standar Operasi Prosedur (SOP) keselamatan harus ada di setiap lokasi wisata, termasuk wisata danau atau waduk. Sudah saatnya, kelak para pengelola pariwisata, diwajibkan untuk mengikuti dan memenuhi persyaratan standar keselamatan transportasi danau yang sudah ada. Hal ini penting, agar musibah yang sudah terjadi, tidak akan terulang di kemudian hari. Ini juga harus diperkuat dengan pengawasan yang tegas dari pemerintah,” tegas Djoko Setijowarno.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga memaparkan hal senada. Dari kasus tenggelamnya kapal wisata tersebut, selain melebihi kapasitas, para penumpang juga tidak dibekali jaket penolong atau pelampung saat menaiki kapal itu.
“Saya mengingatkan pada seluruh pengelola pariwisata, agar faktor keselamatan menjadi menjadi perhatian. Tantangan mereka saat ini, selain mengendalikan jumlah pengunjung, faktor yang tak boleh diabaikan adalah keselamatan,” terangnya.
Dirinya pun meminta kepada seluruh pengelola wisata, jika tidak bisa mengontrol jumlah wisatawan, penyediaan sarana keselamatan hingga penerapan prokes, lebih baik ditutup saja.
“Sekali lagi saya minta SOP ditaati, pembatasan pengunjung harus dilakukan. Petugas harus sering patroli untuk terus mengingatkan. Bupati/wali kota tidak usah ragu menutup kalau itu tak ditaati,” pungkasnya.