Aspek Keselamatan di Sektor Pariwisata Dinilai Masih Minim Perhatian
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Faktor keselamatan belum menjadi prioritas para pelaku pariwisata, khususnya wisata danau. Imbasnya, kecelakaan pun bisa terjadi sewaktu-waktu dan merenggut korban nyawa.
Hal tersebut disampaikan akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno di Semarang, Minggu (16/5/2021).
“Apalagi di musim lebaran, dengan jumlah wisatawan yang bertambah, dimanfaatkan oleh pengelola untuk menarik pengunjung sebanyak-banyaknya, namun tidak diimbangi dengan monitoring dan pengawasan,” paparnya.
Akibatnya, ketika terjadi kecelakaan wisata di danau, selalu memakan sejumlah korban jiwa. “Terbaru kecelakaan perahu wisata di waduk atau danau Kedungombo Boyolali Jateng, pada Sabtu (15/5) lalu. Perahu berisi 20 orang tenggelam saat menuju warung makan apung di tengah waduk. Kejadian serupa juga terjadi pada 2018, saat liburan lebaran, sebanyak 164 orang dinyatakan hilang akibat tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba Sumatera Utara,” lanjutnya.
Dirinya melihat dua kejadian tersebut tragis, karena pengelola pariwisata danau atau waduk tidak memperhatikan faktor keselamatan penumpang.
“Kewajiban menggunakan baju penolong (life jacket) bagi penumpang perahu belum sepenuhnya ditaati. Kurangnya monitoring dan pengawasan menjadi salah satu penyebabnya. Pariwisata tidak hanya menjadi target PAD, akan tetapi perhatian hal keselamatan jangan sampai terabaikan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Djoko juga melihat masih banyak ditemukan operasional kapal atau perahu di waduk atau danau, yang dikelola perorangan dan kurang memperhatikan aspek keselamatan.
“Melihat hal ini, pemerintah daerah termasuk pengelola wisata, seolah hanya diam dan dilakukan pembiaran. Mereka tidak dibina, bahkan terkadang malah ditarik pungutan atau retribusi, seolah bahwa apa yang dilakukan tersebut sudah sesuai aturan,” terangnya.
Kondisi tersebut, sama halnya dengan operasional angkutan kota (angkot) dengan manajemen perorangan. “Ini pasti sulit dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring. Seharusnya, dilakukan pengelolaan bersama,” ungkapnya.
Djoko mencontohkan, dengan pengelolaan secara profesional oleh pihak desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok sadar wisata (pokdarwis).
“Dengan cara ini, akan lebih mudah dilakukan monitoring, pembinaan dan pengawasan. Adapun monitoring dan pengawasan, dengan cara memastikan penumpang yang berada di atas kapal sudah menggunakan baju penolong (life jacket) sebelum kapal diberangkatkan, mengecek data penumpang dalam manifest, hingga membantu memberikan informasi tentang kondisi cuaca dan menunda keberangkatan kapal apabila cuaca ekstrem,” ungkapnya.
Sementara terkait, penggunaan baju penolong (life jacket) menjadi hal yang wajib, untuk kapal penumpang tradisional, setiap pelayar (termasuk penumpang) wajib menggunakan baju life jacket selama pelayaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
“Hal ini juga diatur dalam PM Perhubungan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia, menyebutkan terhadap Kapal kategori C (perahu) harus dilakukan peragaan alat keselamatan dan informasi keselamatan oleh Awak Kapal. Kapal kategori C ini memiliki karakteristik berlayar tidak lebih dari 2 jam dari pelabuhan atau tempat berlindung pada trayek tertentu, berdasarkan cuaca dan kepadatan lalu lintas dan menggunakan mesin tempel,” ungkapnya.
Penggunaan life jacket di perahu juga diperkuat dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 10 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Dalam Rangka Peningkatan Keselamatan Transportasi Pada Kapal Penumpang
“Standar Operasi Prosedur (SOP) keselamatan harus ada di setiap lokasi wisata, termasuk wisata danau atau waduk. Sudah saatnya, kelak para pengelola pariwisata, diwajibkan untuk mengikuti dan memenuhi persyaratan standar keselamatan transportasi danau yang sudah ada. Hal ini penting, agar musibah yang sudah terjadi, tidak akan terulang di kemudian hari. Ini juga harus diperkuat dengan pengawasan yang tegas dari pemerintah,” tegas Djoko Setijowarno.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga memaparkan hal senada. Dari kasus tenggelamnya kapal wisata tersebut, selain melebihi kapasitas, para penumpang juga tidak dibekali jaket penolong atau pelampung saat menaiki kapal itu.
“Saya mengingatkan pada seluruh pengelola pariwisata, agar faktor keselamatan menjadi menjadi perhatian. Tantangan mereka saat ini, selain mengendalikan jumlah pengunjung, faktor yang tak boleh diabaikan adalah keselamatan,” terangnya.
Dirinya pun meminta kepada seluruh pengelola wisata, jika tidak bisa mengontrol jumlah wisatawan, penyediaan sarana keselamatan hingga penerapan prokes, lebih baik ditutup saja.
“Sekali lagi saya minta SOP ditaati, pembatasan pengunjung harus dilakukan. Petugas harus sering patroli untuk terus mengingatkan. Bupati/wali kota tidak usah ragu menutup kalau itu tak ditaati,” pungkasnya.