Tria Sasangka: Yayasan Harapan Kita Selalu Bayar PBB TMII
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Disebutkan juga, dalam pengelolaan hingga rentang 2021 ini, YHK memiliki total sumber daya manusia sejumlah ± 700 (tujuh ratus) orang dan telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas yang terdiri dari 34 (tiga puluh empat) anjungan bagi tiap propinsi di seluruh Indonesia (anjungan daerah), 16 (enam belas) museum, 7 (tujuh) tempat peribadahan, 12 (dua belas) unit flora dan fauna, 9 (sembilan) wahana rekreasi dan 17 (tujuh belas) fasilitas berupa hotel dan resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian Budaya Indonesia, yang keseluruhannya di bawah pengelolaan manajemen Taman Mini “Indonesia Indah”.
Disampaikan juga, YHK tidak pernah memiliki niat untuk melakukan swakelola TMII secara mandiri.
“Ini terlihat dalam sejarah pendirian TMII, pada rentang waktu selama 3 tahun sejak pembangunannya di tahun 1972 sampai dengan peresmian di tahun 1975, TMII langsung dipersembahkan dan diserahkan oleh YHK kepada negara,” ujar Tria.
Bahkan, tambah dia, pada 2010, Sekneg telah melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Pakai dari atas nama YHK menjadi atas nama Sekertariat Negara atas tanah TMII seluas 146,7704 hektare.