Semua Kecamatan di Mukomuko Berstatus Zona Merah COVID-19

Pemakaman pasien COVID-19 di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu - Foto Ant

MUKOMUKO – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan, semua kecamatan atau 15 kecamatan di daerah tersebut, saat ini telah berstatus zona merah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

“Semua kecamatan di daerah ini sudah berstatus zona merah karena di semua wilayah ini sudah ada kasus positif COVID-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, Senin (12/4/2021).

Ke-15 kecamatan di  Kabupaten Mukomuko berstatus zona merah, setelah ada satu orang warga di Kecamatan Malin Deman yang terjangkit COVID-19 meninggal dunia. Sebelumnya, warga Kecamatan Malin Deman hampir selama lebih dari setahun berstatus zona hijau atau mampu bertahan dan belum ada warganya yang terpapar COVID-19.

Disebutkan, warga Kecamatan Malin Deman sebelumnya tidak tertular COVID-19, karena wilayah ini berada jauh dari pusat kabupaten dan Jalan Lintas Sumatera yang menghubung Bengkulu dengan Sumbar.

Satu orang pasien COVID-19 meninggal dunia dari Kecamatan Malin Deman tersebut, setelah pasien berada di Kota Bengkulu, kemudian pasien dibawa ke Kabupaten Mukomuko. “Pasien COVID-19 yang meninggal dunia itu berasal dari daerah ini yang berobat di rumah sakit di Kota Bengkulu, kemudian pasien ini meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya.

Kemudian pasien COVID-19 ini dibawa ke rumah duka di Kecamatan Malin Deman, dan ketika sampai ke wilayah ini, pasien langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum di wilayah tersebut. Ia memastikan, pemakaman terhadap pasien COVID-19 ini dilaksanakan sesuai dengan aturan atau protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Lihat juga...