Polda Jambi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal dan Tangkap 95 Orang
Kemudian ada Muchtar Armoko Warga Sumatera Selatan berperan sebagai transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Untuk perkara lainnya mengenai illegal drilling, sebagian perkara lainnya juga ditangani oleh Polres jajaran Polda Jambi.
Untuk tiga tersangka yang berada di Polda Jambi, yang kedapatan pertama di TKP illegal drilling di salah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan molot tetapi juga dalam kondisi menggunakan sabu. Kemudian dua tersangka lainnya adalah yang diamankan pada saat penangkapan sebuah tangki yang akan melakukan distribusi minyak ilegal ke arah Dumai.
Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi ini dan apabila di akumulasi dari awal tahun 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.
Dirinya berharap, ke depan kegiatan illegal drilling tersebut dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur dapat kembali beraktivitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif. “Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personil di beberapa titik terutama di lokasi yang kita lakukan penertiban illegal drilling,” kata Kombes Pol Sigit Dany. (Ant)