Polda Aceh Bidik Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Sapi

BANDA ACEH — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membidik tiga tersangka kasus pengadaan sapi dengan nilai Rp3,4 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh.

“Pengusutan kasus pengadaan sapi ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan, ada lebih dari tiga tersangka yang akan dibidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).

Kombes Pol Margiyanta mengatakan penetapan tersangka belum dilakukan. Para tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti terkait pengadaan sapi milik Pemerintah Aceh tersebut.

“Untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh akan ke Bekasi, Jawa Barat, Banyuwangi, Jawa Timur, serta Bali,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Kombes Pol Margiyanta mengatakan sebelumnya penyidik juga sudah mendatangi lokasi pengadaan sapi di Pulau Jawa saat penyelidikan. Kepergian penyidik ke Bekasi, Banyuwangi, dan Bali, tersebut dalam proses penyidikan.

“Setelah alat bukti sudah dikantongi nanti, kami langsung menetapkan para tersangkanya. Tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka mulai pengadaan hingga penempatan sapi,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh meningkatkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh Rp3,4 miliar ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan tersebut setelah penyidik merampungkan hasil penyelidikan.

“Dengan ditingkatkannya status penanganan perkaranya ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti,” kata Kombes Pol Winardy.

Lihat juga...