Penelitian Terintegrasi Sokong Kebijakan Tepat Konservasi Hiu dan Pari

Editor: Makmun Hidayat

“Ancaman pada hiu dan pari dari sisi siklus hidupnya adalah kemampuan reproduksi rendah, frekuensi melahirkan minim, pertumbuhan lambat dan umurnya panjang,” ujarnya lagi.

Sementara dari luar ekosistem ada ancaman dari penangkapan yang tidak lestari, penurunan populasi, kerusakan habitat dan perubahan lingkungan serta pariwisata yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga, dengan penelitian yang berbasis ilmiah diharapkan akan ada kebijakan tepat untuk menyelesaikan isu hiu dan pari ini,” tandasnya.

Koordinator Kelompok Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan dan Ahli Madya Ekosistem Laut Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Ir. Pingkan Khatarina Roeroe, MSi, menyebutkan upaya konservasi merupakan bagian amanat RPJMN 2020-2024 dan selaras dengan target SDGs yaitu ekosistem kelautan.

“Meliputi pengelolaan perikanan dengan pemanfaatan perikanan yang lestari untuk pangan dan aspek penciptaan ekosistem laut sehat dan produktif dengan mengurangi pencemaran laut, perlindungan dan pemulihan ekosistem, pengurangan keasaman laut dan konservasi,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Koordinator Kelompok Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan dan Ahli Madya Ekosistem Laut Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Ir. Pingkan Khatarina Roeroe, MSi, saat Simposium Hiu dan Pari di Indonesia ke-3, Rabu (7/4/2021). -Foto Ranny Supusepa

Strategi pengelolaan konservasi jenis ikan, lanjutnya, meliputi pengelolaan spesies dan habitat, pengelolaan kebijakan dan penegakan hukum, membangun kemitraan, meningkatkan akses pendanaan serta penyadartahuan dan peningkatan kapasitas.

Lihat juga...