Pemkot Padang Terus Upayakan Tekan Angka ‘Stunting’
PADANG – Pemerintah kota Padang bertekad menekan angka stunting atau keterlambatan tumbuh kembang bayi yang saat ini berada pada angka 11,5 persen, kata pejabat berwenang.
“Saat ini Kota Padang berada di level 11,5 persen. Angka tersebut memang cukup jauh dari yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai daerah rawan stunting yakni 20 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Padang, dr. Ferimulyani Hamid, M.Biomed, di Padang, Minggu.
Menurut dia, pada tahun 2021 ini pemerintah pusat menetapkan Padang sebagai lokus stunting karena diperkirakan angkanya naik akibat pandemi COVID-19.
Feri menyebutkan saat ini terdapat 16 lokus stunting di Padang yang berada di beberapa kelurahan.
Ia melihat penyebab stunting tidak terlepas dari banyak faktor, mulai dari ekonomi, sanitasi, serta taraf kehidupan masyarakat.
Selain itu, menurut Ferimulyani Hamid , perlu penguatan payung hukum seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan walikota (perwako) untuk mencegah stunting ke depan.
Sementara Kepala Bappeda Kota Padang, Medi Iswandi, menilai anak stunting cukup sulit didapat data dan informasinya saat ini.
“Karena itu dibutuhkan aplikasi yang berisi data nama dan alamat dan masalah anak stunting di Padang. Dengan data lengkap tersebut nantinya Dinkes akan mudah mendatangi dan memberi edukasi tentang stunting,” katanya.
Selain itu untuk perlu dilakukan melakukan pendataan ulang warga, dan memperbarui data kependudukan.
Sementara di Kepala Puskesmas Andalas, dr. Mela Aryat, menambahkan jajarannya telah menggagas aplikasi untuk memantau kondisi kesehatan warga berbasis android.
“Kami membuat aplikasi untuk menghimpun berat badan dan data tumbuh kembang anak,” katanya.