Pemerintah Tidak Bangun Huntara di NTT
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan, pemerintah pusat tidak akan membangun Hunian Sementara (Huntara) di lokasi terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT), guna mencegah penularan COVID-19.
“Kami minta daerah percepat usulan kepada pemerintah pusat melalui BNPB, agar BNPB bisa segera menyalurkan dana sebesar Rp500 ribu per keluarga setiap bulan. Ini semata-mata upaya kami untuk mencegah tempat pengungsian, justru menimbulkan masalah baru, yaitu penularan COVID-19,” kata Doni, Rabu (7/4/2021) Rabu malam.
BNPB atau pemerintah pusat, menurut Doni, tidak akan membangun hunian sementara (huntara). Masyarakat yang terdampak bencana dapat menyewa rumah keluarga atau saudara terdekat, dengan uang yang diberikan tersebut. Sehingga risiko terpapar COVID-19 bisa dikurangi, karena tidak harus bersama-sama tinggal di pengungsian.
Doni mengatakan, Kementerian Kesehatan dan BNPB telah menyalurkan puluhan ribu kit tes usap (swab) antigen, yang diprioritaskan diberikan ke daerah dengan risiko penularan tinggi, yaitu di tempat-tempat pengungsian. “Dan kami serahkan itu kepada pemerintah provinsi, untuk mendistribusikannya, sehingga pemerataan bisa dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Terkait perbaikan infrastruktur, akan diprioritaskan setelah masa tanggap darurat berakhir. Atau setelah seluruh korban bencana tertangani dengan baik dan juga jenazah yang ada di tempat-tempat sulit terjangkau sudah bisa ditemukan. “Adapun pelayanan kesehatan, terutama di Adonara, memang tidak tersedia rumah sakti dan beberapa pasien sudah dievakuasi ke rumah sakit di Larantuka. “Kami cek kesiapan rumah sakit di sana (Larantuka) dan cukup bagus,” tambahnya.