Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005, dan diperbarui pada 2010. Namun karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol, yang mana lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.

“Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk diupdate oleh investor menjadi DED (detail engineering design), sehingga untuk ditindaklanjuti apa yang kurang difinalisasi. Sementara Jembatan Batam – Tanjung Sauh karena menjadi tugas Pemerintah, kami akan selesaikan kekurangan yang ada dalam beberapa bulan, sehingga saat proses KPBU selesai, DED-nya juga selesai,” kata Yudha.

Yudha mengatakan, untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU, dan diharapkan segera mulai konstruksi. Jembatan Batam –Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan, sehingga juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah, serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.

“Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap pada 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai,” ujar Yudha. (Ant)

Lihat juga...