Pariwisata-Transportasi Terdampak Larangan Mudik

Editor: Koko Triarko

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, pada webinar bertajuk Diskon Pajak Mobil dan Banjir Jakarta, yang diikuti Cendana News, Rabu (24/2/2021). -Foto: Sri Sugiarti

Menurutnya, kondisi kedua sektor ini sampai kuartal I 2021 masih lebih rendah daripada sektor lainnya. Ini terlihat awal 2021, kedua sektor tersebut belum juga mengalami perbaikan. Karena pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan dan larangan masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman).

“Selama pandemi saja, kedua sektor ini sudah terpukul parah. Kini, larangan mudik lebaran kembali digaungkan pemerintah. Kebijakan ini juga akan berdampak pada industri transportasi dan pariwisata,” ujar Pingkan, saat dihubungi Cendana News, Minggu (25/4/2021).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi paling besar terhadap penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) 2020, yakni minus 0,64 persen dengan laju pertumbuhan minus 15,04 persen.

Bahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat penurunan kunjungan wisman 2020 berada di angka  4 juta kunjungan. “Dari kunjungan 4 juta wisman tersebut, devisanya sekitar US$ 3,54 juta,” jelasnya.

Dengan kebijakan larangan mudik, yang dinilainya berdampak pada sektor pariwisata dan transportasi. Pingkan menyarankan pemerintah agar lebih konsisten dalam melaksanakan kebijakan tersebut.

Sehingga, industri yang  terdampak larangan mudik dapat menyiapkan strategi untuk tetap bertahan merintis usahanya.  “Pemerintah harus konsisten dan  berkomunikasi pada publik atas kebijakan larangan mudik itu. Jadi, harus lebih jelas disampaikannya,” pungkasnya.

Lihat juga...