Mahasiswa Berperan Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Editor: Makmun Hidayat

YOGYAKARTA — Kerja sama antara dunia pendidikan dengan pelaku industri jasa keuangan diharapkan mampu meningkatkan tingkat literasi keuangan di masyarakat. Pasalnya berdasarkan survei nasional yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 lalu tingkat literasi keuangan masyarakat saat ini diketahui masih cukup rendah. 

Indeks literasi keuangan masyarakat tercatat hanya mencapai mencapai 38,03 persen, sementara indeks inklusi keuangan masyarakat hanya berada di angka 76,19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK DIY, Parjiman dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY, di Yogyakarta, Rabu (28/4).

“Kegiatan magang mahasiswa bisa menjadi pintu edukasi dan literasi soal industri jasa keuangan. Di mana mahasiswa bisa menularkan pengetahuan yang didapat ke masyarakat, baik lewat organisasi maupun kegiatan lainnya, sehingga secara perlahan literasi masyarakat akan meningkat,” katanya.

Parjiman mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengenal dan mengetahui apakah itu industri jasa keuangan. Padahal sebenarnya lingkup industri jasa keuangan sangat luas. Baik itu mencakup perusahaan jasa keuangan, perbankan, asuransi, pasar modal, pengelolaan dana pensiun, leasing, dan sebagainya.

“Ini kali pertama OJK melakukan kali kerja sama dengan pihak perguruan tinggi. Semoga bisa berkembang, dan diikuti oleh universitas-universitas lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, di lain sisi kerja sama antara pelaku industri jasa keuangan dengan perguruan tinggi secara langsung juga dinilai akan mampu mendongkrak perekonomian di DIY.

Lihat juga...