Ekspor Arwana ke Tiongkok Terhambat Kebijakan Baru China

PONTIANAK — Atase Perdagangan KBRI Beijing Marina Novira Anggraini mengatakan, ekspor potensi pasar Ikan Arwana di Kalimantan Barat ke Tiongkok sampai saat ini masih terhambat oleh kebijakan Negeri Tirai Bambu tersebut, karena di sana Arwana masuk dalam salah satu satwa liar.

“Sejak Januari 2020 Tiongkok mengeluarkan aturan untuk melarang importasi hewan atau satwa liar dan dalam konteks ini, ikan Arwana masuk dalam satwa liar di Tiongkok. Kemudian kasus-kasus importir Tiongkok yang terkait dengan importasi arwana itu juga ditemukan di beberapa pengadilan,” kata Marina Novira Anggraini, dalam kegiatan webinar internasional yang dilaksanakan oleh Perum LKBN Antara Biro Kalbar dan Beijing, Jumat (16/4/2021).

Marina menyebut bahwa hal ini karena importir tidak hanya melakukan importasi tapi juga melakukan pengelolaan, pemprosesan, dan pemasaran terhadap satwa liar yang mengakibatkan beberapa kasus-kasus yang terkait dengan ikan arwana menjadi sulit untuk diselesaikan.

“Terkait dengan Ikan Arwana ini memang sudah dicoba untuk difasilitasi dengan intensif ke pihak-pihak yang terkait di China. Apalagi setelah kami menerima surat dari pihak pelaku usaha dari Pekanbaru, Riau yang terkendala dalam ekspor Ikan Arwana,” katanya.

Marina menyebutkan, pihaknya juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat secara resmi sejak September 2020 dengan salah satu upaya penyelesaiannya yakni pihak-pihak yang terkait di Jakarta khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada otoritas di Tiongkok.

“Adapun surat itu dapat ditujukan kepada Endangered Species Import and Export Management Office of the People’s Republic of China, Ministry of Culture of the People’s Republic of China dan Kedutaan China di Jakarta. Dan kami justru sedang menunggu proses-proses surat-surat tersebut untuk bisa ditindak lanjuti dengan otoritas-otoritas terkait di Tiongkok,” jelasnya.

Lihat juga...