BMPS Bekasi: Dikotomi Sekolah Negeri dan Swasta Masih Kuat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menilai, Pemerintah Kota Bekasi masih cukup kuat mendikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Pasalnya, BMPS sebagai Perwakilan Perguruan Swasta tahun ini kembali ditinggal dalam Pembahasan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bekasi tentang PPDB 2021.
“Ini kian menunjukkan tidak adanya komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam memajukan pendidikan. Masih adanya dikotomi antara sekolah swasta dan negeri,” ungkap Ayung Dauly Sardi, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya, Kamis (22/4/2021).
Dikatakan, BMPS adalah lembaga resmi sekolah swasta sesuai Permendikbud No.01 Tahun 2021 yang di dalamnya dijelaskan, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah swasta dapat dilibatkan. Tapi, dari draf yang diajukan Disdik tidak ada pasal atau pun ketentuan tentang pelibatan sekolah swasta.
Menurutnya, hal tersebut kerap terulang setiap tahun. Pengabaian dengan alasan pejabat baru dan belum mengerti, misalnya. Pertanyaannya, apakah saat tanda tangan undangan, kepala dinas tidak mengecek siapa saja yang ada dalam undangan?
“Jika undangan tertanda Kadis di-scan setidaknya Kabid atau Sekdis memeriksa, sebelum undangan disebar. Ini kian membuktikan bahwa tidak adanya komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam memajukan pendidikan, sehingga masih terus mendikotomi antara sekolah negeri dan swasta,” tandasnya lagi.
Kepala SMK Bina Karya Mandiri 2 Kota Bekasi itu, selama ini memang kerap menyuarakan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan di Kota Bekasi tidak akan tercapai, jika mengabaikan perguruan swasta yang jumlahnya 50% lebih banyak dibanding sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.