ASDP Hentikan Penjualan Tiket Periode 6-17 Mei 2021
Sejak awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020, ASDP telah mengikuti aturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.
ASDP juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat wajib, mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel, hand sanitizer, hingga pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. [Ant]