Temanggung Dapat Alokasi AUTP Seluas 300 Hektare

TEMANGGUNG — Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendapat alokasi asuransi usaha tani padi (AUTP) 2021 seluas 300 hektare.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan Kabupaten Temanggung Atiek Machzuni, mengatakan lokasi AUTP tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Temanggung, Kandangan, Jumo, Ngadirejo, Bulu dan Kedu.

Kriteria tanaman padi yang dapat diasuransikan adalah lahan yang memiliki risiko serangan hama dan bencana alam seperti banjir dan kekeringan.

“Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Jika tingkat kerusakan sekitar 75 persen, maka klaim asuransi bisa cair,” katanya di Temanggung, Jumat (5/3/2021).

Ia menuturkan alokasi AUTP ini untuk petani miskin. Asuransi ini menjadi perlindungan usaha dari risiko ketidakpastian sehingga petani lebih termotivasi menjalankan usaha budidayanya, khususnya tanaman padi.

Menurut dia bencana alam, serangan hama dan penyakit menjadi faktor utama terjadinya kegagalan panen. Petani kecil yang modalnya terbatas akan sangat terbantu dengan adanya skema asuransi tersebut.

“Jaminan asuransi ini bisa mendorong kepastian keberlanjutan usaha pertanian sehingga nantinya mampu menjamin kelangsungan hidup keluarga petani dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” katanya.

Ia menjelaskan proses pengajuan asuransi usaha tani dapat dilakukan oleh petani melalui dinas pertanian. Kemudian pihak dinas pertanian mengajukan daftar peserta asuransi defenitif ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian dengan tembusan dinas pertanian tingkat provinsi.

Lihat juga...