Pengamat Minta TKSK Pendamping Bansos ‘Nakal’ Ditindak Tegas

Pengamat Sosial ,Achrul Udaya minta Pemkot dan penegak hukum usut kasus bansos di Palu. -Ant

PALU – Seorang pengamat sosial di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Achrul Udaya, mengatakan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) ‘nakal’ dalam pendampingan program bantuan sosial sembako harus ditindak tegas, sebab ulah mereka sangat merugikan masyarakat.

“Wali kota perlu menindaklanjuti masalah ini dan jika memang terbukti apa yang dikeluhkan agen e-warung, bahwa mereka selama ini diintimidasi oleh oknum TKSK, agar ditindak tegas,” katanya saat dihubungi di Palu, Minggu (7/3/2021).

Achrul yang juga seorang pengacara itu mendesak Pemkot Palu segera mengusut tuntas laporan-laporan terkait perilaku TKSK ini, agar dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dalam program bansos yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Menurut Achrul, ada laporan, oknum-oknum TKST mengancam agen e-warung agar tidak mengambil barang/bahan sembako di tempat lain, selain dari pemasok yang telah ditunjuk TKSK. Beberapa pemilik e-warung diancam oknum TKST akan mengalihkan keluarga penerima manfaat (KPM) ke agen/e-warung lainnya kalau tidak mengikuti arahan pendamping.

“Ini bentuk intimidasi dan sudah di luar dari tugas pokok TKST. Dan, pemerintah dalam hal ini Dinsos serta aparat penegak hukum harus menelusuri dan mengambil tindak tegas,” kata Achrul.

Koordinator PKH Kota Palu, Wahyudi, ketika dikonfirmasi menyesalkan tindakan sejumlah TKSK yang merugikan agen dan KPM. “Saya sangat prihatin dan berharap persoalan ini bisa menjadi diskusi publik,” kata dia.

Dia juga sudah banyak menerima keluhan seperti itu dari beberapa agen penyalur sembako di Kota Palu. Di wilayah Kecamatan Taweli, Kota Palu, semua agen/e-warung dilarang keras oleh oknum TKST untuk mengambil sembako dari Perum Bulog.

Lihat juga...