Pemkab Badung Minta Dana Desa Difokuskan untuk Pengembangan BUMDes
BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta pengelolaan dana desa pada tahun 2021 agar difokuskan pada dua prioritas salah satunya adalah pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Dana desa kami minta agar digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk upaya pemulihan ekonomi,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangannya di Mangupura, Minggu (28/3/2021).
Selain untuk revitalisasi BUMDes, pihaknya juga meminta pengelolaan dana desa untuk difokuskan dalam pelaksanaan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, maupun pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Ini adalah upaya kami. Kami Pemkab Badung Badung tidak mau hanya menerbitkan imbauan dan aturan saja kepada masyarakat. Tapi kami berupaya memberikan solusi untuk mengatasi kondisi pandemi ini,” katanya.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, pihaknya juga menginginkan ada percepatan di bidang digitalisasi ekonomi di setiap desa yang ada di Badung agar produk unggulan desa dapat terekspos dan terkoneksi dengan pembeli sehingga masyarakat desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.
Ia mencontohkan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, memiliki potensi di bidang UKM khususnya dalam pembuatan genteng. Untuk itu pihaknya berupaya mendorong masyarakat yang membutuhkan genteng agar membeli produk UKM masyarakat Darmasaba sehingga perekonomian desa menjadi berputar.
“Mari bergerak memetakan dan menggali potensi yang ada di 46 desa, utamanya dalam pengembangan usaha ekonomi produktif untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Dengan desa yang mandiri akan mewujudkan Badung yang berdikari,” ungkapnya.