Pemerintah Perluas PPKM Mikro hingga Lima Provinsi

Editor: Koko Triarko

Dalam menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Mikro.

“Kita perpanjang selama 2 (dua) minggu berikutnya, yaitu mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai 5 April 2021,” tukas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menambahkan, guna meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di level nasional berdasarkan analisis parameter Covid-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat BOR), maka dilakukan perluasan PPKM Mikro, dengan menambahkan lima provinsi.

“Lima provinsi itu yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ucap Tito.

“Pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan,” kata Tito.

Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan secara Luring (Tatap Muka), untuk Perguruan Tinggi/ Akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis Perda/Perkada dan dengan penerapan protokol Kesehatan.

“Sedangkan Kegiatan Seni Budaya, diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan Protokol Kesehatan,” pungkasnya.

Lihat juga...