Lima Pucuk Senpi Rakitan dan 3 Pembuat Diamankan Polres Merauke
JAYAPURA – Kepolisian Resor Merauke, mengamankan tiga orang terduga pembuat senjata api rakitan, beserta lima pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan teleskop, serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm, di seputaran Merauke.
“Memang benar ada dua kali penangkapan, termasuk dua orang yang ditangkap Senin (1/3/2021) dini hari, beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya,” kata Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan intensif, hingga mengamankan dua orang pembuat senpi rakitan beserta amunisi dan teleskop dan peredam suara.
Tersangka yang ditangkap, mampu membuat senpi rakitan berkualitas, baik laras panjang maupun pendek. Dan mereka memiliki alat untuk membuatnya. Senpi yang dihasilkan cukup berkualitas, bahkan memiliki peredam suara.
Sehingga dipastikan itu bukan untuk berburu, seperti keterangan para pembuat, yang kini diamankan di Mapolres Merauke. “Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan, seperti yang dimiliki TNI-Polri,” kata Untung.
Dengan informasi tersebut, jajaran Polres Merauke masih mendalami lagi temuan tersebut. “Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik, dan anggota di lapangan masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya,” jelas AKBP Untung.
Mengenai identitas ketiga orang serta lokasi penangkapan, AKBP Untung enggan mengungkapkannya, hal itu diklaim demi kepentingan penyelidikan. Namun disebutkan, ketiga tersangka baru saja datang ke Merauke. “Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami,” pungkas AKBP Sangaji. (Ant)