Kemenkeu Sebut Dana Insentif Nakes Masih Mengendap di Rekening Daerah

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Insentif tenaga kesehatan (nakes) merupakan salah satu program penting yang diterbitkan pemerintah, sebagai apresiasi atas dedikasi mereka berjuang di garda terdepan selama masa pandemi Covid-19.

Sayangnya, program penting tersebut tidak 100 persen berjalan mulus. Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih ada Rp1 triliun insentif nakes daerah yang mengendap di rekening daerah, dan sampai saat ini belum juga tersalurkan kepada mereka.

“Dari total Rp4,2 triliun dana insentif nakes yang kami transfer, baru sebesar Rp3,2 triliun yang sudah disalurkan kepada nakes nya. Jadi masih ada Rp1 triliun yang masih mengendap di rekening daerah,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti saat menjelaskan Perkembangan Insentif Nakes pada APBN KiTa, Jumat (26/3/2021).

Astera menyebut, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyikapi hal tersebut.

“Kami telah mengeluarkan surat bersama yang intinya meminta agar daerah dapat mempercepat penyalurannya dan melakukan koordinasi lebih baik dalam hal verifikasi antara dinas kesehatan dan rumah sakit,” ungkap Astera.

Selain itu, untuk tunggakan nakes di tahun 2020 yang akan dibayar di tahun 2021, Astera mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwa akan dibayar melalui earmarking dana alokasi umum (DAU).

“DAU ini dari segi jumlah sangat memadai untuk bisa memenuhi tunggakan tersebut. Jadi kita maksimalkan dana yang ada di sana,” tukas Astera.

Di forum yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata juga menjelaskan, terkait tunggakan insentif nakes yang dikelola oleh rumah sakit di bawah Kemenkes langsung, totalnya mencapai Rp1,48 triliun. Isa menyatakan, saat ini penyaluran insentif itu sedang direview dan diverifikasi oleh BPKP.

Lihat juga...