BI Dorong UMKM Jateng Gunakan QRIS
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia Jawa Tengah, terus mendorong penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS), kepada masyarakat. Termasuk pada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.
“Target kita dari 1 juta pelaku usaha UMKM yang telah menyediakan QRIS sebagai metode pembayarannya, saat ini baru ada sekitar 500 ribu pelaku usaha. Untuk itu, kita akan terus dorong pelaku usaha untuk memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayarannya,” papar Deputy Kepala Perwakilan Implementasi Grup Sistem Pembayaran KPw BI Jateng, Andry Prasmuko, saat dihubungi di Semarang, Kamis (18/3/2021).
Dari angka tersebut, tercatat ada 21,7 persen pelaku usaha mikro kecil, serta usaha menengah sebanyak 7,5 persen.
“Melihat proporsi pelaku usaha di Jateng yang telah memanfaatkan QRIS ini, kita melihat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk penggunaan transaksi pembayaran nontunai sudah relatif tinggi. Meski demikian, kita terus dorong agar angka ini terus meningkat,” tandasnya.

Tingginya penggunaan transaksi nontunai melalui QRIS, juga berbanding lurus dengan peningkatan nilai transaksi. Tercatat data per Januari 2021, jumlah transaksi nontunai yang dilakukan di wilayah Kota Semarang mencapai Rp7 miliar, Kota Surakarta sebesar Rp3 miliar, dan Kabupaten Magelang Rp2,7 miliar.
“Ini menjadi tiga wilayah, dengan nilai transaksi pembayaran nontunai tertinggi di Jateng,” lanjutnya.