Vaksin COVID-19 untuk Lansia, Wapres Tunggu Rekomendasi Dokter Kepresidenan

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu (3/2/2021) – foto Ant

JAKARTA – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan, terkait penyuntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac, yang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah diizinkan penggunaannya untuk kelompok Lanjut Usia (Lansia).

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi di Jakarta, Minggu (7/2/2021), mengatakan, Wapres Ma’ruf siap kapan saja untuk divaksin COVID-19, selama mendapatkan rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan. “Wapres itu siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Kalau dinyatakan siap oleh Tim Dokter, maka Wapres akan siap, kalau (disarankan) nggak, ya nggak (divaksin),” kata Masduki.

Masduki menambahkan, Tim Dokter Kepresidenan juga telah bekerja untuk mencari jenis vaksin COVID-19, yang sesuai dengan kondisi kesehatan Wapres Ma’ruf Amin. Selain masuk dalam kelompok lansia, Wapres juga memiliki riwayat pengobatan jantung dengan menggunakan stent atau ring. “Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” tambahnya.

Sementara itu, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun di Indonesia. Izin tersebut diterbitkan BPOM pada 5 Februari 2021, dengan penyuntikan bagi setiap orang sebanyak dua dosis, yang masing-masing dosis diberikan dengan selang waktu 28 hari.

Izin penggunaan darurat tersebut, menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, didasarkan pada hasil pemantauan terhadap proses uji klinis tahap I dan II di China, yang diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun.

Lihat juga...