SDC: Data Penerima BLT UMKM di Bekasi Harus Dievaluasi

Editor: Makmun Hidayat

“Uniknya lagi, saat pemberian bantuan BLT UMKM ada penerima diminta membuat kelengkapan domisili padahal itu jadi syarat utama untuk menerima bantuan. Artinya sebelumnya tidak memasukkan data, tapi kok bisa dapat,” jelasnya.

Untuk mendapatkan bantuan, imbuhnya, proses data dari pemerintah daerah yang diajukan dan pusat hanya mendistribusikan sesuai pengajuan data. “Yang jadi persoalan pusat pakai data mana.  Kalo pakai data daerah kenapa orang tidak mengajukan dapat. Ini fakta,” papar Aji.

Alasannya bantuan tersebut judulnya untuk bantuan permodalan. Jika hanya dilepas tanpa evaluasi, sama saja dengan bantuan sosial (bansos). Kenapa tidak diganti saja namanya, bansos tidak perlu menggunakan embel-embel UMKM. Karena yang dapat pun, rata-rata yang memiliki rekening BRI sudah lama.

“Pertanyaan saya, pusat mendistribusikan bantuan BLT UMKM menggunakan data mana, data yang diajukan pusat, atau data  dari Perbankan. Karena rata-rata yang dapat telah memiliki rekening BRI lama,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Sugeng, warga Bekasi Utara. Dia mengaku banyak pelaku usaha yang sudah didata oleh salah satu kelurahan tapi tidak mendapatkan bantuan BLT UMKM.

“Harus ada evaluasi, karena banyak penerima tidak tepat sasaran. Banyak tidak jelas usahanya apa, tapi dapat bantuan,” tukasnya.

Lihat juga...