SDC: Data Penerima BLT UMKM di Bekasi Harus Dievaluasi
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Skill Development Center (SDC) Kota Bekasi, Jawa Barat, menyoroti program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) banyak tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan tahun 2020.
Saat ini diketahui, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melanjutkan program tersebut untuk tahun 2021. Untuk itu diminta pemerintah melakukan evaluasi terkait penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut.
“Program BLT bagi pelaku UMKM, dilanjut. Harus ada evaluasi lagi, karena banyak tahun lalu tidak tepat sasaran. Contohnya seperti ada satu usaha mendapat dua bantuan, penjual gerobak dan pemiliknya,” ujar Aji Syabana, Ketua SDC Kota Bekasi, kepada Cendana News, Selasa, (9/2/2021).
Dikatakan penekanan harus ada evaluasi, karena dana BLT UMKM harus jadi catatan jangan hanya terkesan, lepas kewajiban saja. Karena judul bantuan itu sendiri ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, bantuan dana BLT bagi pelaku UMKM tidak ada evaluasi, seakan menjadi bantuan sosial. Padahal tujuan bantuan itu sendiri sebagai tambahan modal usaha mendukung pelaku UMKM bisa berkembang.
“Sekarang bantuan dilanjut, tahun lalu saja belum jelas hasil evaluasi, bantuan usaha kepada UMKM seperti apa hasilnya. Saya khawatir, tetap menggunakan, jatah tahun lalu,” ungkap Aji.
Atas hal tersebut, Aji, meminta pemerintah baik Kota Bekasi atau pusat, melakukan verifikasi ulang terkait data. Selama ini tidak ada kroscek di lapangan terkait penerima bantuan BLT UMKM, apakah benar pelaku atau tidak.
Aji menyebutkan penemuan di lapangan selain ada salah satu gerobak karyawan dan pemilik mendapat bantuan juga banyak penerima tidak memiliki usaha apapun.