Penjual Pulsa di Bandar Lampung Lega tak Kena PPh
Editor: Koko Triarko
Menurut Riski, dalam sehari omzet penjualan sempat mencapai Rp10juta. Namun berangsur pendapatan menurun hingga Rp5juta per hari. Pembatasan aktivitas masyarakat ikut mempengaruhi volume barang terjual. Namun, sebagian pemilik usaha konter fokus pada penjualan pulsa, kuota internet mengalami penjualan signifikan.
“Saat ini tren aktivitas dikerjakan secara virtual, belajar hingga kerja melalui zoom, teleconference hingga aplikasi WhatsApp,” cetusnya.
Febrianto, pemilik konter di Jalan Salim Batubara, Teluk Betung, juga mengaku sempat was-was terkait pengenaan PPh. Namun dengan adanya penjelasan dari Kemenkeu, pedagang pengecer sepertinya tidak dikenai pajak. Selama ini, ia menyebut transaksi jual beli paling banyak dominan pada kartu perdana dan kuota internet. Sebab, pulsa dan paket data menjadi sarana pokok komunikasi, belajar dan bekerja.
Sejumlah konsumen yang membeli paket data dominan pelajar, mahasiswa dan karyawan. Tren permainan game online yang disukai generasi muda ikut mendorong peningkatan permintaan paket data. Aktivitas masyarakat bermain game online, belanja online, menonton film secara online streaming meningkatkan transaksi.
“Akan sangat merugikan jika PPh dibebankan kepada pengecer seperti kami, sementara selama pandemi Covid-19 kami tidak mendapat stimulus bantuan modal usaha,”bebernya.
Omzet harian dari transaksi pulsa, paket data meningkat dari sekitar 300 naik menjadi 500 transaksi per hari. Selain itu, penjualan telepon seluler android dan aksesoris meningkat dua kali lipat. Sebagian pelajar yang membutuhkan smartphone untuk belajar dominan membeli gawai baru. Sejumlah orang tua yang ikut terlibat dalam kegiatan zoom meeting dengan pihak sekolah, juga ikut mendongkrak penjualan smartphone.