Pengunjung Hutan Limpakuwus Banyumas, Meningkat

Editor: Koko Triarko

“Pengunjung tetap kita batasi maksimal 30 persen secara periodik, jadi jika di dalam sudah kapasitas ful 30 persen, maka petugas tidak akan memberikan izin pengunjung lain untuk masuk. Pengunjung diperbolehkan masuk, jika sudah ada wisatawan yang keluar,” tuturnya.

Destinasi wisata alam ini telah menerapkan protokol kesehatan yang mengacu panduan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, tiket masuk juga menggunakan sistem pembayaran nontunai (cashless). Aturan tersebut berlaku untuk semua pengunjung, sehingga bagi pengunjung yang tidak memiliki alat pembayaran nontunai tidak diperkenankan untuk masuk.

Pesona Hutan Limpakuwus memang belum tergantikan oleh wisata alam lainnya. Memasuki kawasan tersebut, pengunjung akan disambut  hamparan hutan pinus yang tinggi dan teduh. Sepanjang mata memandang, hanya hamparan hijau pepohonan yang sejuk dan teduh.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono, mengatakan, tidak adanya lagi ketentuan rapid tes antigen bagi pengunjung membuat tingkat kunjungan wisata di Banyumas mengalami peningkatan.

“Ketentuan rapid tes antigen hanya diberlakukan pada minggu pertama objek wisata dibuka saja, kalau saat ini sudah tidak ada lagi aturan tersebut. Sehingga wisatawan maupun pengelola menjadi lebih nyaman,” katanya.

Lihat juga...