INDEF: Vaksin Harapan Terakhir Meredam Covid-19

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Harapannya PSBB disambung dengan vaksinasi dapat meredam penularan Covid-19. Tentu diharapkan ini menjadi PSBB terakhir yang diterapkan,” imbuh Rusli.

Namun demikian dia mengatakan, bahwa ada atau tidaknya kebijakan PSBB, sebenarnya tetap tidak ada bedanya. Jika kapasitas rumah sakit untuk pasien telah melebihi ambang batas.

PSBB juga semakin memperkuat hantaman pada perekonomian dan juga merugikan kesehatan. Karena terbukti penerapan kebijakan ini di beberapa daerah di Indonesia belum dapat meredam laju kasus Covid-19.

Contohnya, sebut dia, ketika pascalibur tahun baru 2021, pada tanggal 8 Januari lalu, Satgas Covid-19 melaporkan pertambahan 10.617 kasus.

Angka ini merupakan rekor baru pertambahan harian kasus Covid-19 mencapai puluhan ribu.

Fenomena pertambahan kasus melonjak drastis pascalibur panjang direspons oleh pemerintah dengan menerbitkan ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk beberapa wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini diperpanjang mulai 23 Februari 2021 hingga 14 hari ke depan.

“Pertanyaannya, apakah kebijakan itu dapat mengerem kasus Covid-19 dan menyelamatkan ekonomi? Ya tergantung, tapi kalau melihat PSBB sebelumnya, ya tidak bisa,” tukasnya.

Karena menurutnya, dalam sudut pandang ekonomi, kehilangan nakes berarti kehilangan sumber daya manusia (SDM) yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi tidak optimal.

Bahkan gugurnya ratusan nakes juga sangat merugikan bidang kesehatan. Karena berkurangnya nakes tersebut berdampak pada berkurang pula pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Akibatnya pelayanan kesehatan tidak optimal, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Ketersediaan nakes yang cukup dapat menjadikan penanganan kesehatan semakin efektif dan cepat.

Lihat juga...