DLH Bintan: Pencemaran Limbah Minyak Hitam Terjadi Hampir Tiap Minggu
BINTAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, hampir setiap minggu menerima laporan pencemaran limbah minyak hitam terjadi di pantai kawasan wisata Lagoi dan Pantai Trikora.
“Sudah banyak pengelola pantai dan resort mengeluhkan soal pencemaran limbah minyak hitam kepada kami,” kata Kepala Seksi Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), Roland Syarif, di Pulau Bintan, Rabu (10/2).
Roland mengatakan, pencemaran limbah minyak hitam mulai menyerang perairan Bintan pada November-Desember 2020, kemudian berlanjut pada Januari hingga Februari 2021.
Fenomena ini memang terjadi setiap tahun, khususnya pada musim angin utara. Kondisi ini bahkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Limbah itu diduga berasal dari kapal-kapal tanker yang melintasi daerah perbatasan antara Bintan (Indonesia) dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. “Limbah itu sepertinya sengaja dibuang di tengah laut. Selanjutnya terbawa angin utara, hingga ke perairan Bintan,” kata dia.
Ia menyampaikan sudah melaporkan informasi pencemaran limbah minyak hitam ini ke pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Maritim dan Investasi agar bisa ditindak lanjuti sekaligus ditangani segera.
Ia mengatakan, DLH Provinsi Kepulauan Riau sudah mendistribusikan drum kosong ke pengelola pantai maupun resort buat menampung limbah minyak hitam itu.
“Setelah ditampung dan dikumpulkan, KLHK dan DLH akan mengirim limbah minyak hitam itu ke pengelola limbah B3 di Batam. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir,” ungkapnya.