Sertifikasi K3, Upaya FT Undip Tingkatkan Keselamatan di Kampus
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu sektor yang harus diperhatikan dalam lembaga pendidikan tinggi. Penerapan K3 tersebut, menjadi upaya agar lingkungan pendidikan tinggi aman dari kecelakaan yang bisa terjadi.
“Penerapan K3 diperlukan di lingkungan kampus dengan memberikan informasi dan pengetahuan tentang keselamatan umum, sehingga mampu menghindarkan dari kecelakaan. Karena tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kecelakaan di laboratorium, ruang kelas, ruang pegawai, atau tempat lain di lingkungan kampus,” papar Dekan Fakultas Teknik (FT) Undip, Prof. Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, PhD, di sela penyerahan sertifikat K3 ISO 45001: 2018 di gedung Dekanat FT Undip, kampus Tembalang, Kota Semarang, Kamis (28/1/2021).
Dirinya pun mendorong agar seluruh civitas kampus FT, untuk mentaati aturan terkait K3, dalam upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan kampus.
“Dengan segala kemungkinan kejadian kecelakaan di lingkungan kampus, keberadaan K3 ini dapat diterapkan untuk keamanan dan keselamatan kita bersama,” tandasnya.
Agung menambahkan, seiring dengan Sertifkasi ISO 45001:2018 terkait dengan pelaksanaan K3 di lingkungan Fakultas Teknik pihaknya berharap, capaian tersebut dapat memotivasi mereka untuk lebih giat dalam menerapkan K3.
“K3 ini kita dorong agar menjadi kebiasaan dan karakter bagi dosen, tendik dan mahasiswa di semua departemen,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Dekan Sumber Daya, Dr. Abdul Syakur, ST, MT, dijelaskan K3 dapat berjalan baik dengan melaksanakan manajemen risiko yang dimulai dengan mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko.