RW 04 Kelurahan Cirasas Sukses Kembangkan ‘Urban Farming’

Editor: Koko Triarko

Di menyebut, urban farming ini ada yang dilakukan secara pribadi oleh warga, dan ada juga yang terorganisir dengan perangkat RT dan kader.

Kesemua kegiatanan urban farming ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga akan penghijauan. Sehingga meskipun keterbatasan lahan, tapi masih bisa berkebun atau bertani di halaman rumah.

Dalam pengembangannya, budi daya sayuran ada di beberapa titik yang dikelola secara bersama dengan pemanfaatan lahan kosong dijadikan taman pangan. Jenis sayuran yang ditanam, di antaranya pokcai, sawi, kangkung, bayam merah dan lainnya.

Hasil panen sayuran sementara ini dijual ke warga dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Hasil penjualan dimasukkan dalam kas RW dan RT digunakan untuk perawatan urban farming.

Warga berduyun-duyun ingin membeli sayuran hasil urban farming ini, kan nonnutrisi nggak pakai obat kimia.  Sayuran ini bebas pestisida, makanan sehat, baik dikonsumsi tubuh kita,” imbuhnya.

Dia mengatakan, ketahanan pangan mendapatkan tantangan tidak hanya pada situasi pandemi seperti saat ini. Tetapi, juga oleh ketidakseimbangan sistem pangan dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Urban farming, menurutnya mengedukasi masyarakat bahwa di lahan sempit kita bisa melakukan budi daya sayuran dengan sistem hidroponik.

“Selama ini, edukasi adalah pendekatan para kader  pada warga dengan memberi contoh tanam sayuran hidroponik, biar warga bergerak,” tukasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, meningkatkan kegiatan urban farming dapat membantu menggerakkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Selain untuk ketahanan pangan rumah tangga, hasil dari urban farming bisa dipasarkan.

Lihat juga...