Rendahnya Penerapan Prokes Sebabkan Kasus Corona Tinggi

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra. -Ant

Hanya saja, kata Boy Yandra, untuk menangani persoalan itu pemerintah daerah sudah menerbitkan perda yang mengatur sanksi denda dan pidana bagi yang melanggar prokes, serta dalam beberapa hari ini ada bantuan kelengkapan tes “Polymerase Chain Reaction” dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dengan adanya peralatan PCR di rumah sakit Depati Bahrin Sungailiat, tentunya dapat mempercepat proses uji laboratorium bagi warga yang melakukan tes usap,” jelasnya. (Ant)

Lihat juga...