Penangkar Benih Perkebunan Harap Ada Standar Kompetensi
JAKARTA – Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBPTI), berharap pemerintah menetapkan standar kompetensi dalam pengadaan benih dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang akan menjadi acuan bagi para penangkar, khususnya penangkar baru.
Sekretaris Jenderal PPBTPI, Rusbandi, menyatakan besarnya program PSR yang diselenggarakan pemerintah telah memicu tumbuhnya sentra-sentra usaha baru di bidang perbenihan, khususnya para penangkar baru.
“Namun, hal ini tidak dibarengi dengan adanya standardisasi kompetensi penangkar, sehingga dikhawatirkan akan berdampak, baik pada penangkar maupun keberhasilan program PSR,” ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Standar yang diberlakukan ini, lanjutnya, kemudian menjadi materi pelatihan terkait kompetensi standar yang harus dimiliki para penangkar.
“Kompetensi standar inilah yang harapan kami juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi, sehingga masing-masing penangkaran punya sertifikat,” katanya.
Menurut Rusbandi, dengan adanya standardisasi dan sertifikasi ini diharapkan para penangkar bisa melakukan perencanaan dengan lebih baik dan bekerja dengan lebih efisien.
“Di samping itu, produksi benih siap salur hasil penangkarannya pun diharap bisa meningkat, baik dari segi mutu maupun jumlah,” katanya.
Selain penetapan standardisasi oleh pemerintah, Rusbandi juga berharap perusahaan-perusahaan yang menjadi pemasok benih kecambah bagi para penangkar bisa turut ambil bagian dalam program standardisasi kompetensi ini.
Perusahaan-perusahaan tersebut bisa menjadi penyedia pelatihan kompetensi penangkar, sehingga para penangkar tidak lagi kebingungan untuk mencari tempat pelatihan.