Prioritaskan Kesehatan, Semua Objek Wisata di Lamsel Tutup
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Bagi pengunjung yang datang saat tahun baru pengelola wajib menolak untuk masuk ke area objek wisata. Sejumlah pengunjung hotel juga wajib menunjukkan surat rapid test bebas Covid-19.
Saiman Alex, ketua Pokdarwis Minangrua Bahari, Desa Kelawi menyebut objek wisata pantai ditutup selama dua hari. Pengawasan kepada pengunjung sebutnya dilakukan mulai dari pintu masuk area objek wisata. Berjarak sekitar ratusan meter dari lokasi objek wisata, petugas melakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang akan masuk.
“Banner pengumuman penutupan objek wisata telah kami pasang sehingga pengunjung diputar-balik dan boleh datang saat objek wisata dibuka,” terang Saiman Alex.
Pada kondisi normal pembukaan objek wisata, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Pengunjung wajib memakai masker, kapasitas area pantai dibatasi.
Pembatasan dilakukan dengan menghitung kapasitas sejumlah saung, area warung dan pantai meminimalisir kerumunan. Tempat cuci tangan pakai sabun, pemindaian suhu tubuh disiapkan oleh petugas Pokdarwis.
Hal yang sama juga diakui oleh Suwito, penjaga objek wisata Menara Siger. Sesuai instruksi objek wisata tersebut tidak melayani pengunjung saat libur tahun baru.
Banner imbauan kawasan wisata sehat wajib memakai masker telah dipasang pada pintu masuk. Pemasangan portal dan penutupan gerbang dilakukan oleh petugas untuk menghindari pengunjung datang.
“Pengunjung yang datang kerap berasal dari luar daerah Lampung tanpa kita ketahui riwayat kesehatannya, jadi sementara ditutup,” tegas Suwito.
Penerapan protokol kesehatan juga menjadi pantauan bagi jajaran Polsek Penengahan.
AKP Hendra Saputra, Kapolsek setempat melakukan razia pada objek wisata yang nekat beroperasi saat ada larangan dibuka. Sejumlah objek wisata yang ditutup sebutnya mendapat pemantauan dari Satgas Covid-19.