Pakar: Kapasitas Pengolahan Limbah Medis Masih Sangat Minim
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Di tengah upaya mengendalikan angka penyebaran Covid-19, Indonesia juga dihadapkan oleh persoalan yang tidak kalah penting, yaitu pengelolaan limbah medis khusus Covid-19 yang hingga saat ini volumenya terus melonjak drastis.
Mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di tahun 2020, Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Haryo Satrio Tomo menyebut, bahwa volume limbah medis Covid-19 diperkirakan mencapai 2.290 ton per hari. Sayangnya, kata Haryo, angka tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas pengolahan limbah yang eksisting.
“Masih dari data Kemenkes, kapasitas pengolahan kita itu hanya 115,68 ton per hari, artinya kurang dari 10 persen yang bisa teratasi. Ini pun masih berupa limbah padat, kita belum bicara limbah cair” ujar Haryo dalam webinar bertajuk Pengelolaan Limbah Medis dan Farmasi di Masa Pandemi, Jumat (29/1/2021).
Menurut Haryo persoalannya tidak berhenti sampai di situ, mengingat dari sisi kualitas pengolahannya pun belum ada jaminan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan otoritas terkait.
“Kita tidak tahu exit-nya seperti apa. Apakah insinerator nya beroperasi dengan baik, atau justru jadi exit yang lain, yaitu terbuang begitu saja ke lingkungan yang bisa menimbulkan penyakit baru, seperti banyak kasus yang sudah terjadi di Indonesia,” tandasnya.
Haryo menekankan pentingnya pemilahan limbah secara tepat, yang dimulai sejak di lokasi fasilitas layanan Kesehatan (fasyankes), maupun di tempat-tempat pelaksanaan isolasi mandiri, karena hal itu akan mengurangi volume limbah yang harus diolah.
“Pendataan limbah Covid-19 juga menjadi sangat penting untuk menghitung kebutuhan jenis dan tambahan fasilitas pengangkutan serta pengolahan limbah berizin,” pungkasnya.
Sementara itu di forum yang sama, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Vensya Sitohang meminta agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik serta terus meningkatkan komitmennya untuk menyediakan sarana pengelolaan limbah, pendanaan, peningkatan kapasitas petugas.
“Kami juga berharap pemerintah daerah melakukan pencatatan dan pelaporan terkait limbah medis di wilayahnya masing-masing. Sebab belum semua provinsi melaporkan itu,” papar Vensya.
Dan yang jauh lebih penting, sambung Vensya, agar para pemangku kebijakan baik di pusat, provinsi maupun kabupaten kota melakukan koordinasi yang baik dalam hal pembinaan serta pengawasan penanganan limbah medis.
“Kita tidak ingin ada kasus lagi seperti di beberapa daerah, karena pengelolaan limbah medisnya tidak benar harus berurusan dengan hukum. Oleh karena itu semua harus terkoordinir agar berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang disepakati bersama,” pungkas Vensya.