Nakes Penerima Vaksin Cukup Verifikasi dengan KTP/SIP
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, yang ditujukan pada tenaga kesehatan (nakes). Termasuk mempermudah pendaftaran dan verifikasi data bagi nakes calon penerima vaksinasi.
Mereka yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) sebagai penerima vaksin, bisa langsung mengikuti vaksinasi dengan membawa kartu identitas dan Surat Izin Praktik (SIP), maupun surat keterangan kerja dari klinik masing-masing.
“Seluruh tenaga kesehatan di Kota Semarang, yang bekerja di klinik swasta dan praktik perorangan, termasuk dokter hingga perawat, bisa mendaftar dan datang ke klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang untuk dilakukan vaksinasi,” papar Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat di KKP Kelas II Semarang, Jumat (29/1/2021) .
Diterangkan, penambahan tempat vaksinasi Covid-19 di KKP Semarang tersebut, juga menjadi upaya untuk menambah layanan vaksinasi dalam mempercepat cakupan sasaran.
“Dalam satu fasilitas kesehatan (faskes) standarnya ada lima orang vaksinator, masing-masing bisa melakukan vaksinasi kepada 40 orang. Jadi dalam sehari setidaknya bisa sampai 200 orang yang divaksin,” ungkapnya.
Budi menambahkan, setidaknya ada kurang lebih 1000 nakes di Kota Semarang, yang dapat melakukan vaksinasi di klinik KKP Semarang.
Pihaknya berharap upaya tersebut bisa mempercepat penyelesaian vaksinasi tahap pertama, sebab dari sekitar 20 ribu nakes di Kota Semarang, pelaksanaan vaksinasi baru mencapai angka sekitar 60 persen.
“Ada lima kota yang dilakukan percepatan ini. Selain Kota Semarang, ada Bandung, Surabaya, serta Yogya. Nantinya, setelah semua tenaga kesehatan divaksinasi akan dilanjutkan kepada sektor pelayanan publik, serta ditambah lansia dengan umur di atas 60 tahun,” sebutnya.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Jateng, per Kamis (28/1/2021), pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Jateng, rata-rata mencapai angka 68,92 persen.
“Kalau lihat dari grafiknya bentuknya bagus. Jadi presentasi vaksin covid-19 di Jateng, per 28 Januari pukul 17.15 WIB, angkanya sudah relatif tinggi. Tertinggi Kota Pekalongan 83,17 persen. Rata-rata provinsi 68,92 persen, terendah 51,06 persen,” paparnya.
Di satu sisi, pihaknya juga mengakui para nakes di Jateng, tidak bisa seluruhnya mengikuti vaksinasi covid-19, sebab tidak memenuhi syarat.
“Secara keseluruhan, vaksinasi Covid-19 di Jateng, sudah berjalan dengan baik. Meski tidak bisa 100 persen, dikarenakan ada cukup banyak nakes, yang tak bisa divaksin karena tidak memenuhi syarat. Ada yang komorbid tapi komorbidnya lagi kambuh sehingga mesti menunggu. Ada yang lagi hamil, ada yang penyintas Covid-19 dan lainnya. Pokoknya yang memenuhi syarat itu tidak bisa. Tapi yang lain alhamdulillah bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.