Menilik Bangunan Tua Saksi Sejarah Kampung Melayu di Semarang

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Menyusuri jalanan di Kampung Melayu Kota Semarang, layaknya kawasan wisata Kota Lama, masih ditemukan beberapa bangunan tua peninggalan era Kolonial Belanda. Bangunan-bangunan bersejarah tersebut masih tetap berdiri hingga sekarang, meski kondisinya banyak yang kurang terawat.

Salah satunya, bangunan tua yang terletak persis di sudut jalan Kampung Melayu, tepatnya Jalan Layur No. 121, yang lebih dikenal sebagai bangunan Studio Foto Seni Gerak Cepat. Papan nama tersebut, terlihat mencolok karena dibuat dengan ukuran besar.

Nurul Hidayah binti Ali Machroos, penghuni rumah, menunjukkan plakat cagar budaya yang tersemat di tembok bangunan, Minggu (3/1/2021). -Foto: Arixc Ardana

Sebuah plakat marmer bertuliskan Nomor D 34, berdasarkan keputusan Wali Kota Semarang Nomor 646/50/Tahun 1992, menyatakan jika bangunan sebagai tempat tinggal di jalan Layur 121 tersebut, merupakan bangunan cagar budaya.

“Dulu, bangunan ini digunakan sebagai rumah tinggal, kemudian jadi gudang. Namun, siapa persisnya yang dulu tinggal di sini saya tidak paham. Namun, yang jelas umurnya sudah ada sekitar 200 tahun,” papar Nurul Hidayah binti Ali Machroos, penghuni rumah tersebut, saat ditemui, Minggu (3/1/2021).

Dipaparkan, jika menilik dari segi arsitektur, bangunan tersebut mengusung gaya tradisional Tiongkok dan Belanda. Karakteristik paling terlihat dari penggunaan kerangka kayu, sementara tembok menjadi pemisah antarruang, bukan untuk menahan beban keseluruhan rumah. Penggunaan jendela dengan desain yang indah dan pola-pola bunga, pada tiang-tiang kayu menjadi ciri lainnya.

Lihat juga...