Manfaatkan Teknologi Digital, PPKM Tak Pengaruhi Kualitas Pembelajaran pada PT
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
SEMARANG — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, dinilai tidak berpengaruh pada kualitas pembelajaran pada perguruan tinggi. Terlebih, saat ini ada banyak teknologi digital, yang bisa dimanfaatkan sebagai alat penyampaian materi.
“Kebijakan PSBB atau PPKM, yang mulai diberlakukan 11-25 Januari 2021, kita nilai wajar, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Di satu sisi, meski adanya pembatasan termasuk ketentuan work from office (WFO) hanya 25 persen, namun hal tersebut tidak berpengaruh pada layanan perguruan tinggi,” papar pengamat pendidikan sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Prof Dr Masrukhi MPd, saat ditemui di kampus tersebut, Semarang, Kamis (14/1/2021).
Dipaparkan, di tengah pandemi covid-19, yang mengharuskan untuk mengurangi kegiatan secara tatap muka, teknologi digital yang ada sudah berkembag, sehingga bisa dimanfaatkan untuk menjembatani kebutuhan.
“Kita beruntung pandemi covid-19 terjadi pada era digital, sehingga kuliah bisa tetap berjalan, penyampaian materi dari dosen ke mahasiswa juga bisa tersampaikan dengan baik. Ujian-ujian bisa dilakukan secara daring, termasuk juga rapat, sumpah dokter hingga wisuda, semua bisa berjalan. Hanya saja dilakukan secara daring atau online, dan itu tidak mengurangi substansi kegiatan yang sesungguhnya,” lanjut Prof Masrukhi.
Namun hal berbeda terjadi jenjang pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), yang meliputi jenjang SD, SMP, SMA serta SMK sederajat. Dipaparkan, dari survei yang dilakukannya di sejumlah sekolah, terutama jenjang SMA, dalam pembelajaran daring yang dilakukan, keikutsertaan siswa hanya sekitar 36-40 persen.