KKP Dorong Penetapan Tiga Kawasan Konservasi di Pulau Kalimantan
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong penetapan sebanyak tiga kawasan konservasi yang terletak di berbagai lokasi di Pulau Kalimantan dalam rangka memantapkan penyelenggaraan konservasi di daerah tersebut.
“Kawasan Konservasi Kota Bontang (Kalimantan Timur), Kawasan Konservasi Tanjung Cantik dan Pulau Sinelak (Kalimantan Utara), dan Kawasan Konservasi Tanah Kuning-Mangkupadi (Kalimantan Utara) akan kami dorong untuk ditetapkan oleh menteri,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BSPL) Pontianak, Getreda M. Hehanussa dalam siaran pers, Sabtu (23/1/2021).
Selain itu, ujar dia, BPSPL Pontianak akan melakukan penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan di delapan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan dan melakukan pendataan jenis ikan terancam punah seperti Dugong, Sidat, Teripang, Napoleon, Karang, dan Arwana.
KKP, lanjutnya, juga akan melakukan pemberian bantuan KOMPAK (Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi), melaksanakan pelayanan pemanfaatan Jenis Ikan Appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) secara berkelanjutan.
Hal tersebut dinilai penting antara lain guna mendorong terciptanya jejaring KKPD (Kawasan Konservasi Perairan Daerah) di wilayah Kalimantan.
Getreda juga menyampaikan beberapa capaian kegiatan konservasi jenis dan konservasi kawasan yang dilakukan oleh BPSPL Pontianak tahun 2020.
“BPSPL Pontianak telah melakukan pendampingan penetapan KKPD terhadap Pemda Kalbar dengan capaian ditetapkannya 5KKPD di Kalbar melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan total luas 644.674,16 hektare,” paparnya.