Hingga Akhir Februari, Pelajar di Sikka Belajar dari Rumah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
MAUMERE — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelumnya memperbolehkan sekolah-sekolah sejak jenjang PAUD/TK hingga SMP/MTs di luar Kecamatan Alok, Alok Barat dan Alok Timur melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Namun sejak tanggal 27 Januari 2021, Dinas PKO kembali mengeluarkan surat yang menegaskan penghentian semua aktivitas belajar tatap muka terhadap sekolah sejak jenjang PAUD/TK hingga SMP/MTS yang berada di bawah kewenangan kabupaten.
“Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas di seluruh wilayah Kabupaten Sikka dihentikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, NTT, Mayella da Cunha. SSos dalam suratnya yang diterima Cendana News, Kamis (28/1/2021).
Yell sapaannya menegaskan, KBM tatap muka terbatas tersebut dihentikan hingga tanggal 25 Februari 2021 dan sekolah dapat melaksanakan pembelajaran melalui metode daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Dia katakan, surat Dinas PKO ini dikeluarkan merujuk kepada Surat Edaran Bupati Sikka Nomor : Satuan Tugas/28/C-19/1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Penghentian pembelajaran tatap muka ini dilakukan sesuai surat edaran Bupati Sikka dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka,” ucapnya.