Pergantian Tahun Baru, Tak Ada Petasan dan Kerumunan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng kembali mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan keramaian atau kerumunan terkait perayaan pergantian tahun baru 2020-2021. Warga juga diimbau untuk tetap berada di rumah, berkumpul dengan keluarga masing-masing.
“Saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga kita mengimbau kepada masyarakat, agar tidak berkerumun atau menciptakan keramaian saat pergantian tahun baru. Termasuk juga, kita minta untuk tidak menyalakan petasan,” papar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (28/12/2020).
Diterangkan, saat ini Polda Jateng juga terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi, dalam upaya pengamanan pelaksanaan Natal dan pergantian Tahun 2021.
“Sesuai dengan instruksi dan perintah dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam rangka menjaga kondusivitas dan keamanan, seluruh jajaran kepolisian di Polda Jateng untuk bertindak tegas pada siapa pun yang membuat kerumunan, menciptakan keramaian, termasuk membunyikan petasan,” tandasnya.
Pihaknya memastikan akan diperiksa dan disidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kita berharap di masa pandemi Covid-19 ini, semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya.
Sementara, dalam kesempatan terpisah, hal senada juga disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, untuk tetap di rumah saat perayaan pergantian tahun.
“Kita semua sudah sepakat, bahwa tahun baru tidak boleh ada perayaan. Semuanya saya minta di rumah, dan kepolisian sudah sepakat akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat masih melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian itu,” paparnya.