Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dikirim SMS, Wajib Registrasi

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas.

Registrasi ulang dari masyarakat penerima vaksin merupakan upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. Apabila tidak ada respon dari masyarakat maka verifikasi akan dilakukan oleh Babinsa/Bhabinkamtibnas.

Melalui sistem yang ada maka dapat diketahui siapa saja masyarakat yang belum terverifikasi, akses aplikasi akan diberikan untuk anggota Babinsa dan Bhabinkamtibnas tersebut untuk melakukan verifikasi sasaran.

Setelah masyarakat penerima vaksin melakukan verifikasi, masyarakat memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing masyarakat penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat yang akan divaksin. (Ant)

Lihat juga...