Pemda Diminta Ajukan Program Perumahan Lewat Sibaru

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengajukan usulan program perumahan bagi masyarakat di daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

“Kementerian PUPR memiliki Sibaru untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat khususnya program satu juta rumah,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam acara Peringatan Hari Bakti PU ke-75 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis.

Menurut Khalawi Abdul Hamid, sistem tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian dan menjadi bagian dari era baru pengusulan bantuan perumahan di Indonesia.

Ia mengemukakan, adanya SIBARU diharapkan dapat mengintegrasikan sistem program sejuta rumah sekaligus mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan koordinasi program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah.

Khalawi menerangkan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dan mengajak pemerintah daerah untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia.

Hal itu, ujar Dirjen Perumahan, dikarenakan pembangunan rumah yang layak huni merupakan salah satu dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

Ia memaparkan beberapa sistem perumahan yang diintegrasikan ke dalam Sibaru antara lain Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.

Lihat juga...